Padi adalah sebuah desa di Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Indonesia. Merupakan salah satu dari 16 desa yang ada di wilayah Kecamatan Tulakan. Terletak 3,5 Km ke arah selatan dari kecamatan kota. Luas wilayah Desa Padi 1.282,690 Ha dengan batas wilayah sebagai berikut:
Berdasarkan cerita dari para sesepuh desa dan beberapa tokoh masyarakat Desa Padi, dapat diuraikan dengan singkat bahwa Desa Padi sudah ada sejak zaman penjajah Belanda. Pertama kali dipimpin oleh Hadi Jayaningrat, dari Keraton Kartosurohadiningrat atau sering disebut dengan sebutan Mbah Jayan. Pada saat itu kondisi desa masih belum menentu, karena masyarakat merasa tercekam oleh kekejaman penjajah Belanda.
Masyarakat sangat ketakutan oleh kekejaman fisik tentara Belanda, kehidupan masyarakat sangat memprihatinkan, sumber daya manusia masih sangat rendah, hampir semua orang buta huruf. Pada saat itu, desa dipimpin oleh seorang demang yang ditunjuk oleh tentara Belanda hingga tahun 1942.
Sebenarnya sudah ada pembangunan yang diprakarsai oleh tentara Belanda, meski hanya sebatas pembuatan jalan setapak dan jembatan menuju lokasi penghasil pertanian terutama kopi.
Alat transportasi yang digunakan saat itu adalah kuda dan juga dipikul oleh pundak manusia. Pada tahun 1942, tentara Jepang datang menguasai dan mengatur desa sehingga nama Demang diganti dengan nama Lurah. Dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Carik, Putungan, Jogoboyo dan Kamituwo.
Adapun pejabat yang memerintah desa Padi adalah sebagai berikut: